PESPARAWI NASIONAL XII TAHUN 2018

Pontianak, Kalimantan Barat – Pesta Paduan Suara Gerejawi (disingkat: Pesparawi) merupakan salah satu agenda nasional Kementerian Agama RI yang dilaksanakan secara berjenjang di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Pesparawi merupakan salah satu bentuk kegiatan kero-hanian yang sekaligus sebagai upaya untuk memperhatikan, menghargai dan mendorong serta mengembangkan seni budaya khususnya di bidang vokal dan musik yang bernafaskan keagamaan Kristen. Sebagai agenda nasional, maka kegiatan ini melibatkan secara aktif pihak pemerintah dan berbagai elemen masyarakat yang menjadi satu kesatuan dalam penyelenggaraan Pesparawi baik dalam bidang manajemen maupun sumber daya. Pesparawi diharapkan memberikan dampak untuk meningkatkan partisipasi umat Kristen dalam pembangunan nasional khususnya di bidang mental spiritual dalam upaya mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pesparawi Nasional dilaksanakan pertama kali di Jakarta pada tahun 1983 (kala itu masih bernama Pesparani atau Pesta Paduan Suara Gerejani) dan seterusnya dilaksanakan di beberapa kota di Indonesia secara bergiliran dengan keunikan masing-masing. Format perlombaan dan sistem penjurian mengalami penyempurnaan dari waktu ke waktu sesuai perkembangan dan sejak Pesparawi Nasional X tahun 2012 di Kendari, propinsi Sulawesi Tenggara diterapkan sistem Musica Mundi yaitu penentuan nilai tertentu atas penampilan peserta untuk memperoleh medali emas, perak dan perunggu. Panitia pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Agama RI atas usul Gubernur melalui Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) dan/atau Direktur Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama RI dengan tugas utama mempersiapkan dan melaksanakan Pesparawi Tingkat Nasional dengan baik, aman, sukses dan tertib.
Pesparawi Nasional XII merupakan agenda rutin tiga tahunan tingkat nasional yang akan dilakanakan pada tahun 2018, diikuti oleh kontingen yang mewakili setiap propinsi di seluruh Indonesia untuk mengikuti beberapa kategori lomba paduan suara, vocal, musik dan pertunjukan kesenian khas tiap-tiap daerah. Penetapan Pontianak, ibukota propinsi Kalimantan Barat sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pesparawi Nasional XII berdasarkan hasil musyawarah nasional (Munas) yang dilaksanakan di kota Ambon, propinsi Maluku berkenaan dengan penyelenggaraan Pesparawi Nasional XI yang dlaksanakan tahun 2015. Penyelenggaraan Pesparawi Nasional XII di Kalimantan Barat memiliki makna yang penting karena daerah ini memliki keragaman dalam berbagai aspek, karena tidak hanya Panitia Pelaksana yang berasal dari berbagai kalangan, namun juga akan memberikan dampak positif bagi semua kalangan untuk memelihara sikap toleransi demi kesatuan dan persatuan bangsa, serta menimbulkan dampak positif di bdang ekonomi dan bidang-bidang lainnya. Berbagai persiapan sedang dan akan dilaksanakan untuk mempersiapkan perlombaan 12 (dua belas) kategori lomba dalam Pesparawi Nasional XII.

Dasar
Penyelenggaraan Pesparawi Nasional XII berdasarkan pada:
1. Peraturan Menteri Agama RI nomor 19 tahun 2005 tentang Pembentukan LPPN;
2. Peraturan Menteri Agama RI nomor 10 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama RI;
3. Keputusan Menteri Agama RI nomor 420 tahun 2015 tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) periode tahun 2015-2020;
4. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI nomor: DJ.III/KEP/HK.00.5/17/2016 tentang Penetapan Propinsi Kalimantan Barat di kota Pontianak sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan Pesparawi Nasional XII tahun 2018;
5. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 666/KESSOS/2016 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pesparawi Nasional XII.tahun 2018 di kota Pontianak

ambonMaksud
Maksud penyelenggaraan Pesparawi, yaitu:
1. Sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran beragama, kehidupan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai Pancasila dan UUD 1945;
2. Sebagai sarana kesaksian dan wujud partisipasi umat Kristen dalam pembangunan nasional khususnya di bidang mentak spririual;
3. Sebagai sarana pertemuan umat Kristen dari seluruh tanah air untuk membina serta meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa;
4. Sebagai sarana untuk mendukung terwujudnya tri tunggal pembangunan sektor agama;
5. Sebagai sarana ibadah bersama umat Kristen.

Tujuan
Tujuan penyelengaraan Pesparawi, yaitu:
1. Memupuk tali persaudaraan, rasa kebersamaan dan ungkapan kesetian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta cerminan kebersamaan dan kesatuan umat Kristen di Indonesia;
2. Menampung dan mendorong aspirasi dan hasrat umat Kristen di Indonesia dalam kegiatan pembinaan kerohanian melalui kreasi seni budaya yang bernafaskan keagamaan;
3. Mengembangkan kreatifitas seni budaya yang hidup dalam tata ibadah umat Kristen, seka-ligus memelihara serta melestarikan budaya bangsa;
4. Meningkatkan mutu paduan suara dan musik, serta pertukaran pengetahuan dan penga-laman yang dimiliki;
5. Memperkenalkan kebudayaan, potensi dan kegiatan pembangunan dari seluruh wilayah tanah air Indonesia.

Visi dan Misi PESPARAWI
1. Visi Pesparawi, yaitu: Terwujudnya kebersamaan dan kesatuan dalam memuji Tuhan melalui Paduan Suara berkualitas
2. Misi Pesparawi, yaitu:
a. Mewujudkan Pesparawi sebagai agenda nasional di bidang keagamaan;
b. Meningkatkan kualitas Paduan Suara Gerejawi;
c. Meningkatkan penyelenggaraan Pesparawi daerah dan nasional agar semakin berkuaitas.

ambon maniseTema dan Sub Tema PESPARAWI Nasional XII Tahun 2018
a. Tema Pesparawi Nasional XII tahun 2018, yaitu: “Mataku tetap terarah kepada Tuhan, sebab Ia mengeluarkan kakiku dari jaring” (Mazmur 25:15)
b. Sub Tema Pesparawi Nasional XII tahun 2018, yaitu: “Melalui Pesparawi, Gereja membaharui mental dan komitmen untuk membe-baskan masyarakat dari jaring kemiskinan dan kerusakan lingkungan, demi Indonesia Baru”.
Waktu, Tempat dan Lokasi Penyelenggaraan
a. Waktu pelaksanaan Pesparawi Nasional direncanakan antara bulan Juli sd Oktober 2018
b. Alokasi waktu pelaksanaan Pesparawi Nasional XII selama 7 (tujuh) hari efektif, termasuk upacara pembukaan dan penutupan
c. Tempat penyelenggaraan di Pontianak, ibukota propinsi Kalimantan Barat
d. Rencana Lokasi Penyelenggaraan:
Upacara Pembukaan dan Penutupan serta ibadah pembukaan dan kebakitian kebangunan rohani akan dilaksanakan di stadion Sultan Syarif Abdurachman (SSA), kegiatan Karnaval atau Pawai Kontingen dimulai/start di Rumah Radangk (rumah adat Dayak) menuju pusat kota Pontianak, kegiatan pelombaan dan pertunjukan berbagai jenis kategori lomba akan dilaksanakan di gedung pertemuan umum dan gereja

Jenis Kegiatan dan Jumlah Peserta Lomba
Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Pesparawi Nasional XII, yaitu:
1. Ibadah Pembukaan
2. Upacara Pembukaan (dibuka secara resmi oleh Presiden RI)
3. Karnaval/Pawai seluruh Kontingen di kota Pontianak
4. Perlombaan/Festival:
a. Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC): 35 sd 45 orang peserta termasuk dirijen
b. Paduan Suara Remja/Pemuda Campuran (PSR/PC): 35 sd 45 orang peserta/dirijen
c. Paduan Suara Pria (PSP): 20 sd 30 orang peserta termasuk dirijen
d. Paduan Suara Wanita (PSW):20 sd 30 orang peserta termasuk dirijen
e. Paduan Suara Anak (PSA): 25 sd 35 orang peserta termasuk dirijen
f. Vocal Group (VG): 9 sd 11 orang peseta termasuk pengiring
g. Musik Pop Gerejawi (MPG): maksimal 10 orang peserta temasuk dirijen dan pianis
h. Solis Remaja/Pemuda Putera (SR/P Pa): 1 orang peserta
i. Solis Remaja/Pemuda Puteri (SR/P Pi): 1 orang peserta
j. Solis Anak usia 7 sd 9 tahun (SA 7-9): 1 orang peserta
k. Solis Anak usia 10 sd 13 tahun (SA 10-13): 1 orang peserta
5. Pertunjukan Musik Etnik (ME): 35 sd 45 orang peserta termasuk pengiring dan dirijen
6. Seminar dan Workshop
7. Musyawarah Nasional (Munas)
8. Kegiatan Penunjang:
a. Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR)
b. Pameran pembangunan (peserta dari setiap propinsi, pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota se Kalimantan Barat, dan pihak-pihak lainnya)
c. Wisata Rohani/Rekreasi
9. Upacara Penutupan
Jumlah peserta yang akan hadir diperkirakan sekitar 9.000 orang dari 34 propinsi di seluruh Indonesia, tidak termasuk peserta yang tidak masuk dalam registrasi panitia.

CelebratePanitia Pelaksana
Panitia Pelaksana berjumlah sekitar 400 (empat ratus) orang yang berasal dari berbagai latar belakang suku, agama dan institusi/organisasi. Ketua Umum Panitia Pelaksana dr. Karolin Margret Natasa, ketua harian Ir. Jakius Sinyor, sekretaris umum Ir. Sudarmo Bahari, M.Si, bendahara umum Drs. Frans Nazarius, didukung oleh para ketua/sekretaris/bendahara, serta ketua-ketua bidang bersama anggotanya. Ada 18 (delapan belas) bidang kegiatan yang ditangani oleh Panitia Pelaksana, yaitu bidang: sekretariat, transportasi, akomodasi, perlengkapan dan dekorasi, promosi dan publikasi, kesenian dan lomba, pameran dan cinderamata, acara/upacara dan protokoler, penjemputan tamu dan kontingen, penjurian, konsumsi, wisata dan rekreasi, karnaval, keamanan, pengerahan massa, pelayanan kesehatan, munas dan seminar/workshop, dan bidang doa, ibadah/kebaktian kebangunan rohani (KKR). Panitia Pelaksana Pesparawi Nasional XII dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor: 666/KESSOS/2016 tanggal 26 September 2016 dan selanjutnya akan dikukuhkan dengan surat keputusan Menteri Agama RI. Setelah dibentuk, Panitia Pelaksana mulai melaksanakan kegiatan, di antaranya membuat program kerja masing-masing bidang, melaksanakan kegiatan-kegiatan persiapan dan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

pengurusPenutup
Kegiatan Pesparawi Nasional XII tahun 2018 di Pontianak, ibukota propinsi Kalimantan Barat merupakan agenda nasional Kementerian Agama RI yang diharapkan dapat menjadi momentum membangun bangsa untuk menuju Indonesia baru. Sebagai event berskala nasional, maka dampak positif yang diharapkan akan dapat memperbaiki mental-spiritual bangsa, mempererat hubungan antara berbagai lapisan masyarakat dan memberikan nilai tambah bagi kehidupan social-ekonomi khususnya masyarakat Kalimantan Barat. Oleh sebab itu dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar kegiatan ini dapat berjalan lancar, aman dan sukses.